Showing posts with label Berita Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Berita Kriminal. Show all posts

Berusaha Kabur Lagi, WN Prancis Gembong Narkoba akan Di-Nusakambangan-kan

Berusaha Kabur Lagi, WN Prancis Gembong Narkoba akan Di-Nusakambangan-kan Mataram - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menunggu keputusan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham terkait pemindahan lokasi penahanan terpidana penyelundup narkotika dari Prancis, Dorfin Felix. Dorfin kembali berusaha kabur beberapa waktu lalu.

Kalapas Mataram Tri Saptono Sambudji mengungkapkan keputusan itu merupakan tindak lanjut dari surat permohonan pemindahan lokasi penahanan Dorfin Felix yang telah dikirim ke Dirjen PAS Kemenkumham melalui Kanwil Kemenkumham NTB.

"Jadi, sekarang kita tinggal menunggu," kata Tri Saptono sebagiamana dilansir Antara, Kamis (31/10/2019)

Surat permohonan tersebut, jelasnya, terkait pemindahan lokasi penahanan Dorfin Felix ke lembaga pemasyarakatan yang memiliki sistem pengamanan "super maximum security". Salah satu lapas di Indonesia yang memiliki sistem keamanan "super maximum security" adalah Lapas Nusakambangan.

Disinggung kapan surat tersebut akan mendapatkan balasan, Tri Saptono mengaku tidak dapat memastikanya. Kewenangan tersebut ada pada Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Saya belum bisa pastikan kapan ada balasan suratnya. Kita kirim suratnya sebulan lalu," ujar dia.

Sambil menunggu putusan Dirjen Pas Kemenkumham, Lapas Mataram sudah memberlakukan sistem pengawasan lebih ketat kepada Dorfin. Langkah tersebut untuk mengantisipasi ulah Dorfin kabur.

"Salah satunya dengan memantau aktivitas Dorfin yang lebih intensif. Sekarang setiap satu jam kita pantau," ucap dia.

Bahkan Dorfin Felix yang menjadi terpidana penyelundup narkotika seberat 2,98 kilogram itu telah masuk kategori tahanan "high risk" (risiko tinggi), karena semasa dia menjalani tahanan, Dorfin sudah dua kali berupaya melarikan diri.


Sebelumnya, Dorfin kabur dari sel Polda NTB dengan menyuap Kompol Tuti. PN Mataram menjatuhkan hukuman mati kepada Dorfin.

Tapi Pengadilan Tinggi NTB menganulir dan menghukum Dorfin dengan penjara selama 19 tahun dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun penjara. Dorfin terbukti mengimpor sabu-sabu, amphetamine, ketamine, dan metilendioksimetamfetamina seberat 2,98 kg. Dorfin menerima upah 5.000 euro atau setara Rp 87 juta saat menyelundupkan narkoba itu dari Prancis ke Lombok. 

 
Share:

Jasad Pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi Dibuang ke Laut

Jasad Pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi Dibuang ke Laut Washington DC - Militer Amerika Serikat (AS) membuang jenazah pemimpin Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), Abu Bakr al-Baghdadi, ke laut. Jenazah Baghdadi dilaporkan sempat menjalani tradisi pemakaman sesuai ajaran Islam sebelum dibuang.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (29/10/2019), Baghdadi dipastikan tewas setelah meledakkan diri usai terpojok oleh pasukan elite AS di sebuah terowongan bawah tanah dalam operasi di Suriah. Presiden AS Donald Trump dalam pernyataannya memastikan jasad Baghdadi termutilasi usai meledakkan diri.

Sejumlah pejabat AS yang enggan disebut namanya, yang dikutip Reuters, tidak mengungkapkan secara jelas lokasi 'pemakaman' Baghdadi tersebut dan berapa lama prosesi itu berlangsung. Dua pejabat AS hanya menyatakan keyakinannya bahwa jenazah Baghdadi dibawa ke lautan dengan sebuah pesawat.

Kepala Staf Gabungan AS, Jenderal Mark Milley, menuturkan dalam konferensi pers di Pentagon bahwa militer AS membuang jenazah Baghdadi dengan sepatutnya.

"Dengan sepatutnya, sesuai dengan standar operasional prosedur kami dan sesuai dengan aturan hukum konflik bersenjata," tegas Jenderal Milley.

Merujuk pada kondisi mengerikan saat Baghdadi tewas, kecil kemungkinan bahwa militer AS menjalankan prosesi yang sama seperti yang dilakukan terhadap jenazah pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden, yang tewas di tangan Navy SEALs tahun 2011 di Pakistan.

Menurut pemerintah AS, Bin Laden tewas dengan luka tembak di kepala. Jenazah Bin Laden dibawa dengan pesawat ke kapal militer AS, USS Carl Vinson. Jenazah Bin Laden dimandikan sebelum dibungkus dengan kain putih dan doa-doa untuk jenazah sesuai ajaran Islam dibacakan atas jenazahnya.

Prosesi 'pemakaman' Bin Laden di laut memicu reaksi beragam. Seorang imam terkemuka menyebut AS telah melanggar tradisi Islam dengan tidak memakamkan Bin Laden di daratan. Langkah memakamkan Bin Laden di laut itu dipandang sebagai upaya AS untuk mencegah tempat peristirahatan terakhirnya dijadikan 'tempat suci' bagi para ekstremis pengikutnya. 
Saat itu di AS, beberapa pihak bertanya-tanya mengapa pria yang bertanggung jawab atas kematian nyaris 3 ribu orang dalam tragedi 11 September 2001, diperlakukan terhormat seperti itu.

Soal tempat 'pemakaman' Baghdadi, Milley tidak menyebut secara detail. Dia hanya mengungkapkan bahwa sebelum dibuang ke laut, jenazah Baghdadi dibawa ke sebuah fasilitas khusus untuk mengonfirmasi identitasnya melalui tes DNA forensik.

"Itu telah dilakukan dan sudah selesai," tandas Milley.
 


Share:

Bea Cukai Bali Temukan Paket Berisi Pistol dari China

Bea Cukai Bali Temukan Paket Berisi Pistol dari China
Denpasar - Petugas Bea Cukai I Gusti Ngurah Rai, Bali menemukan sepucuk pistol dari paket pos asal China. Temuan pistol lengkap dengan pelurunya itu pun diserahkan ke Polda Bali.

"Iya benar mbak," kata Kepala Kantor Bea Cukai I Gusti Ngurah Rai, Himawan Indarjono ketika dimintai konfirmasi, Jumat (18/10/2019).

Paket berisi pistol itu ditemukan pada Senin (14/10) lalu. Pistol tersebut ditemukan melalui pemindaian X-Ray dari paket asal Xuhui, Distrik Shanghai, Tiongkok.

"Setelah dilakukan pemeriksaan fisik terhadap kiriman tersebut, kedapatan satu amplop coklat berisi satu set senjata api dalam keadaan terurai dengan tipe QSZ92-9 SN 00780807388 dan lima butir amunisi," jelasnya.


Paket tersebut ditujukan ke pria bernama Agung di kawasan Denpasar Utara. Bea Cukai menyerahkan penyelidikan ini ke polisi.

"Kiriman tersebut ditujukan kepada Saudara AGS pada alamat di Denpasar Utara. Saat ini Barang Bukti diserahterimakan kepada Polda Bali untuk proses lebih lanjut," terangnya 
Share:

Jejak Minggus: Vonis Mati Dianulir MA, Eh Ditangkap BNN Lagi

Jejak Minggus: Vonis Mati Dianulir MA, Eh Ditangkap BNN Lagi
Jakarta - Hukuman mati anggota mafia narkoba kelas kakap, Minggus Indriansyah (39) diubah Mahkamah Agung (MA) menjadi 17 tahun penjara. Belakangan, ia kembali ditangkap BNN lagi karena tetap masih mengedarkan narkoba.

Berikut perjalanan kasus tersebut sebagaimana dirangkum:

Juni 2016
Kasus bermula saat Denny berangkat ke Kuching, Malaysia dari Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengambil paket sabu. Denny kemudian mengajak Mianggus dengan janji akan dibayar Rp 10 juta.

26 Juni 2016
Mereka membawa mobil yang mengangkut narkoba dari Kuching menuju Pontianak lewat Dusun Aruk, Kecamatan Sanjingan Besar. Di tengah jalan, mobil mereka diberhentikan oleh mobil patroli Polsek Sajingan. Digeledah lah mobil itu dan didapati 6,5 kg sabu dan 39 ribu butir pil ekstasi.

3 Juli 2016
Denny dan Minggus mulai menjalani penahanan. Denny dan Minggus kemudian diadili dalam berkas terpisah.


23 Maret 2017
PN Sambas menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Minggus.

17 Maret 2017
Hukuman itu diperberat menjadi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak. Minggus tidak terima dan mengajukan kasasi. Apa nyana, MA menganulir vonis itu. 


 13 November 2017
MA mengabulkan permohonan kasasi Minggus. MA menganulirnya dan menjatuhkan hukuman pidana selama 17 tahun penjara. Duduk sebagai ketua majelis Suhadi dengan anggota Desnayeti dan MD Pasaribu. Apa alasan Suhadi dkk menganulir hukuman mati itu?
Jejak Minggus: Vonis Mati Dianulir MA, Eh Ditangkap BNN Lagi
 "Terdakwa bersama Denny hanyalah menjalankan perintah dari Akhmad Mulyana," ujar Suhadi yang juga Ketua Muda MA/Ketua Kamar Pidana.

9 Juli 2019
BNNP Jawa Tengah mengungkap kasus penyelundupan sabu 200 gram dari Pontianak ke Jawa Tengah lewat Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Ditangkap dua tersangka yakni Sutan Andi Widakso (35) warga asal Jepara dan Feri Ariyanto alias Paidi. Paidi merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Kedungpane Semarang.

23 Juli 2019
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah melacak sumber 200 gram sabu itu. Ternyata mengarah kepada Minggus. Akhirnya, BNNP menangkap kembali Minggu di dalam selnya. Minggus berkilah.

"Ada pas orang nanya pas ada kenalan kita arahkan, bukan saya kendalikan," ujar Minggus.

Terkait telepon seluler yang ia gunakan untuk transaksi narkoba, Minggu mengaku kalau ponsel itu bekas narapidana sebelumnya yang sudah bebas. Ponsel itu dijual ke napi baru.

"Handphone itu berantai, ditinggal di lapas dari orang yang bebas, dijual, handphone itu giliran," aku Minggus.

Oktober 2019
MA melansir putusan kasasi Minggus.






















 
Share:

Ajak Anak Berbuat Jahat, Sanksi Abu Rara Diperberat

Ajak Anak Berbuat Jahat, Sanksi Abu Rara Diperberat
Jakarta - Fakta baru terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto, terungkap. Pelaku penusukan, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, ternyata sempat memerintahkan anaknya untuk ikut menyerang polisi. Akibat hal itu, sanksi Abu Rara pun diperberat.

Dalam keterangan awal yang disampaikan polisi, Abu Rara mengajak istrinya Fitria untuk melakukan aksi amaliyah saat mendengar seorang pejabat akan datang ke Pandeglang, Kamis (10/10). Mereka berbagi tugas dalam menjalankan aksi teror tersebut.

Aksi teror itu dipicu penangkapan kelompok JAD Bekasi pimpinan pimpinan Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba beberapa waktu lalu. Abu Rara lalu mengajak istrinya melakukan persiapan perbuatan amaliyah.

"Dia komunikasi dengan pihak istrinya, 'kita harus persiapan kita melakukan Amaliyah, kita tinggal menunggu waktu'," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).


Setelah itu, Abu Rara mendengar ada helikopter yang mendarat di Pandeglang. Abu Rara mengaku tidak tahu pejabat yang datang merupakan Menko Polhukam Wiranto.

"Kebetulan pada saat itu ada kapal, istilahnya helikopter itu kapal. Ada kapal nih mau mendarat, masyarakat banyak berbondong-bondong menuju alun-alun eh nggak tahu siapa. Tapi itu sasaran kita, langsung kita menuju alun-alun, langsung secara spontan menuju alun-alun," jelas Dedi. 


Kepada istrinya, Abu Rara mengatakan akan menyerang pejabat yang datang dengan heli tersebut. Dia lalu memerintahkan Fitria untuk menyerang polisi.

"Dia menceritakan kepada istrinya 'nanti saya akan menyerang bapak yang turun dari heli, kamu nanti langsung menusuk ya anggota polisi yang dekat yang siapa aja yang kamu ketemukan dengan bapak itu'," kata Dedi menirukan ucapan Abu Rara. 


Jarak rumah kontrakan Abu Rara dengan alun-alun Menes tempat heli Wiranto diparkir hanya sekitar 300 meter. Dedi menyatakan, Abu Rara bersama istri mendekati sasaran dengan membawa anaknya.

"Tapi beberapa kali dihalau oleh aparat kepolisian setempat, tidak boleh mendekat, tapi tetap maksa mendekat masuk ke kelompok masyarakat yang sedang bersalaman dan minta foto selfie, secara mendadak langsung melakukan serangan kepada Pak Wiranto. Tapi yang kena pertama duluan adalah Haji Fuad," ucapnya. 


Setelah mengenai ulama Pandeglang Fuad, Abu Rara langsung menyerang Wiranto dan Fitria menyerang Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dari belakang. Abu Rara langsung dilumpuhkan usai menyerang Wiranto.

Usai menikam Kapolsek Menes, Fitria berusaha menyerang Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir yang juga berada di lokasi. Namun Fitria berhasil dilumpuhkan.

"Untuk yang perempuan mencoba untuk menyerang polisi lagi, pas kebutuhan yang paling dekat situ adalah Kapolda, Kapolda coba diserang dengan menggunakan silet tajam tapi ditepis dengan tongkat komando oleh Kapolda kemudian ditendang jatuh baru ditangkap," urai Dedi.


Melihat istrinya ditangkap, Abu Rara yang sudah dilumpuhkan berusaha memberontak. Dedi mengatakan, Abu Rara masih memegang senjata yang digunakan untuk melukai Wiranto.

"Karena dia menggunakan pisau jenis kunai, melekat di tangan, ini sulit dilepas kalau sudah melekat ke tangan dia masuk ke tangan sulit dilepas, makanya setiap orang yang kena pisau lukanya 2," kata dia.

Menurut Dedi, Abu Rara berharap ditembak mati saat melakukan perlawanan dalam aksi penusukan terhadap Wiranto. Abu Rara disebut berharap hal itu agar aksinya sukses.

"Dia punya harapan, saya ditangkap, saya akan melakukan lakukan perlawanan semaksimal mungkin, saya akan ditembak, ditembak mati. Jihadnya berhasil," kata Dedi.

Dalam penyerangan itu, Abu Rara dan istrinya Fitria disebut membagi tugas untuk menyerang target masing-masing. Sang istri yang diperintahkan menyerang polisi juga memberikan perlawanan.

"Begitu juga istrinya. Kamu melakukan perlawanan sebisa mungkin. Makanya sampai istrinya nekat melakukan perlawanan ke Kapolda," ujar Dedi.

Belakang kemudian diketahui tak hanya istrinya saja yang diajak Abu Rara untuk melakukan aksi amaliyah. Anaknya yang masih berusia 14 tahun pun turut dibujuk agar ikut menyerang polisi.

Namun sang anak menolak permintaan Abu Rara. Dia merasa takut.

"Ini masih didalami, anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan oleh Abu Rara untuk juga melakukan serangan tapi tidak berani. Yang berani melakukan itu Abu Rara dan istri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).

Dedi menjelaskan, akhirnya hanya Abu Rara dan istrinya, Fitria, yang melakukan penyerangan. Abu Rara menusuk Menko Polhukam Wiranto, sedangkan istrinya menyerang polisi.

"Dua pisau yang digunakan, satu digunakan Abu Rara dan satu digunakan istrinya, saat ini masih diperiksa di Labfor," ujar dia.

Atas hal itu, polisi akan memperberat tuntutan hukuman untuk Abu Rara karena mempengaruhi anak di bawah umur untuk melakukan tindakan penyerangan.

"Kepada terduga Abu Rara, nanti akan dikenakan sanksi pidana yang lebih berat, sepertiga hukuman sesuai UU 1/2016. Karena dia memerintahkan, mempengaruhi anak di bawah umur untuk lakukan serangan atau terorisme," tegas Dedi.

 
Share:

Popular Posts

infoprediksi816agent.blogspot.com

www.816win.com

infoprediksi816agent.blogspot.com

www.816agent.com