Ajak Anak Berbuat Jahat, Sanksi Abu Rara Diperberat

Ajak Anak Berbuat Jahat, Sanksi Abu Rara Diperberat
Jakarta - Fakta baru terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto, terungkap. Pelaku penusukan, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, ternyata sempat memerintahkan anaknya untuk ikut menyerang polisi. Akibat hal itu, sanksi Abu Rara pun diperberat.

Dalam keterangan awal yang disampaikan polisi, Abu Rara mengajak istrinya Fitria untuk melakukan aksi amaliyah saat mendengar seorang pejabat akan datang ke Pandeglang, Kamis (10/10). Mereka berbagi tugas dalam menjalankan aksi teror tersebut.

Aksi teror itu dipicu penangkapan kelompok JAD Bekasi pimpinan pimpinan Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba beberapa waktu lalu. Abu Rara lalu mengajak istrinya melakukan persiapan perbuatan amaliyah.

"Dia komunikasi dengan pihak istrinya, 'kita harus persiapan kita melakukan Amaliyah, kita tinggal menunggu waktu'," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).


Setelah itu, Abu Rara mendengar ada helikopter yang mendarat di Pandeglang. Abu Rara mengaku tidak tahu pejabat yang datang merupakan Menko Polhukam Wiranto.

"Kebetulan pada saat itu ada kapal, istilahnya helikopter itu kapal. Ada kapal nih mau mendarat, masyarakat banyak berbondong-bondong menuju alun-alun eh nggak tahu siapa. Tapi itu sasaran kita, langsung kita menuju alun-alun, langsung secara spontan menuju alun-alun," jelas Dedi. 


Kepada istrinya, Abu Rara mengatakan akan menyerang pejabat yang datang dengan heli tersebut. Dia lalu memerintahkan Fitria untuk menyerang polisi.

"Dia menceritakan kepada istrinya 'nanti saya akan menyerang bapak yang turun dari heli, kamu nanti langsung menusuk ya anggota polisi yang dekat yang siapa aja yang kamu ketemukan dengan bapak itu'," kata Dedi menirukan ucapan Abu Rara. 


Jarak rumah kontrakan Abu Rara dengan alun-alun Menes tempat heli Wiranto diparkir hanya sekitar 300 meter. Dedi menyatakan, Abu Rara bersama istri mendekati sasaran dengan membawa anaknya.

"Tapi beberapa kali dihalau oleh aparat kepolisian setempat, tidak boleh mendekat, tapi tetap maksa mendekat masuk ke kelompok masyarakat yang sedang bersalaman dan minta foto selfie, secara mendadak langsung melakukan serangan kepada Pak Wiranto. Tapi yang kena pertama duluan adalah Haji Fuad," ucapnya. 


Setelah mengenai ulama Pandeglang Fuad, Abu Rara langsung menyerang Wiranto dan Fitria menyerang Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dari belakang. Abu Rara langsung dilumpuhkan usai menyerang Wiranto.

Usai menikam Kapolsek Menes, Fitria berusaha menyerang Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir yang juga berada di lokasi. Namun Fitria berhasil dilumpuhkan.

"Untuk yang perempuan mencoba untuk menyerang polisi lagi, pas kebutuhan yang paling dekat situ adalah Kapolda, Kapolda coba diserang dengan menggunakan silet tajam tapi ditepis dengan tongkat komando oleh Kapolda kemudian ditendang jatuh baru ditangkap," urai Dedi.


Melihat istrinya ditangkap, Abu Rara yang sudah dilumpuhkan berusaha memberontak. Dedi mengatakan, Abu Rara masih memegang senjata yang digunakan untuk melukai Wiranto.

"Karena dia menggunakan pisau jenis kunai, melekat di tangan, ini sulit dilepas kalau sudah melekat ke tangan dia masuk ke tangan sulit dilepas, makanya setiap orang yang kena pisau lukanya 2," kata dia.

Menurut Dedi, Abu Rara berharap ditembak mati saat melakukan perlawanan dalam aksi penusukan terhadap Wiranto. Abu Rara disebut berharap hal itu agar aksinya sukses.

"Dia punya harapan, saya ditangkap, saya akan melakukan lakukan perlawanan semaksimal mungkin, saya akan ditembak, ditembak mati. Jihadnya berhasil," kata Dedi.

Dalam penyerangan itu, Abu Rara dan istrinya Fitria disebut membagi tugas untuk menyerang target masing-masing. Sang istri yang diperintahkan menyerang polisi juga memberikan perlawanan.

"Begitu juga istrinya. Kamu melakukan perlawanan sebisa mungkin. Makanya sampai istrinya nekat melakukan perlawanan ke Kapolda," ujar Dedi.

Belakang kemudian diketahui tak hanya istrinya saja yang diajak Abu Rara untuk melakukan aksi amaliyah. Anaknya yang masih berusia 14 tahun pun turut dibujuk agar ikut menyerang polisi.

Namun sang anak menolak permintaan Abu Rara. Dia merasa takut.

"Ini masih didalami, anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan oleh Abu Rara untuk juga melakukan serangan tapi tidak berani. Yang berani melakukan itu Abu Rara dan istri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).

Dedi menjelaskan, akhirnya hanya Abu Rara dan istrinya, Fitria, yang melakukan penyerangan. Abu Rara menusuk Menko Polhukam Wiranto, sedangkan istrinya menyerang polisi.

"Dua pisau yang digunakan, satu digunakan Abu Rara dan satu digunakan istrinya, saat ini masih diperiksa di Labfor," ujar dia.

Atas hal itu, polisi akan memperberat tuntutan hukuman untuk Abu Rara karena mempengaruhi anak di bawah umur untuk melakukan tindakan penyerangan.

"Kepada terduga Abu Rara, nanti akan dikenakan sanksi pidana yang lebih berat, sepertiga hukuman sesuai UU 1/2016. Karena dia memerintahkan, mempengaruhi anak di bawah umur untuk lakukan serangan atau terorisme," tegas Dedi.

 
Share:

Popular Posts

infoprediksi816agent.blogspot.com

www.816win.com

infoprediksi816agent.blogspot.com

www.816agent.com