Jakarta - Seorang terpidana mati kasus narkoba penghuni Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia karena sakit. Napi tersebut diketahui bernama Azhari asal Aceh.
"Kami sedang mengadvokasi pemulangan jenazah Azhari ke Aceh," kata Humas Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Muhammad Dahlan kepada detikcom, Selasa (15/10/2019). YARA yang selama ini memantau proses pemindahan Azhari dari Aceh ke Nusakambagan. YARA juga menjadi kuasa hukum Azhari dalam proses PK.
Jenazah Azhari saat ini masih berada di Nusakambangan. Dia menghuni Lapas Batu sejak 30 Mei 2019. Sebelumnya dia mendekam di LP Banda Aceh. YARA siang ini akan ke Pulau Nusakambangan untuk mengurus pemulangan jenazah Azhari ke Aceh.
Berdasarkan catatan Azhari terlibat dalam jaringan penyelundupan 50 kilogram sabu dari Malaysia ke Aceh Timur, Aceh. Ada lima orang yang sudah divonis dalam kasus ini, empat di antaranya dihukum mati.
Mereka adalah M Albakir, Azhari, Abdul Hannas dan Mahyudin. Sementara Razali M Dia alias Doyok divonis seumur hidup. Sidang vonis mereka diketok PN Banda Aceh pada Senin 18 Maret lalu.
Dalam sindikat gembong sabu ini, Azhari yang bekerja sebagai nelayan berperan sebagai penjemput sabu di Perairan Penang, Malaysia. Pria asal Aceh Timur, Aceh ini diperintah untuk menjemput sabu oleh Mahyudin.
Dia bersama Albakir kemudian bergerak ke Malaysia menggunakan kapal kayu. Untuk membawa barang haram tersebut ke Tanah Rencong, keduanya diberi upah Rp 500 ribu perkilogramnya untuk dibagi dua.
Dalam perjalanan pulang setelah menjemput 50 kilogram sabu, kapal yang ditumpangi Albakir dan Azhari disetop kapal patroli polisi pada 8 Juni 2018. Saat itu mereka dalam pelayaran di Selat Malaka, Perairan Idi, Aceh Timur.
Ketika digeledah oleh personel polisi dari Mabes Polri serta Bea Cukai, ditemukan sabu seberat 50 kilogram. Keduanya akhirnya ditangkap.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk Annas, Mahyudin serta Razali alias Doyok. Mereka diciduk disejumlah lokasi di Aceh Timur. Mereka diproses kemudian diadili. Dalam persidangan, mereka terbukti menyelundupkan sabu dan divonis mati.
Home »
Berita Kriminal
» Gembong Narkoba yang Mati di LP Nusakambangan Napi Penyelundup 50 Kg Sabu
Gembong Narkoba yang Mati di LP Nusakambangan Napi Penyelundup 50 Kg Sabu
Popular Posts
-
Sachsenring - Cal Crutchlow percaya Jorge Lorenzo mempertimbangkan pensiun dari MotoGP hanya sebatas rumor. Crutchlow juga me...
-
London - Juara tujuh kali Serena Williams bekerja keras untuk melangkah ke semifinal Wimbledon . Sedangkan Simona Halep melakon...
-
London - Serena Williams mendapat hukuman karena merusak salah satu lapangan di Wimbledon . Petenis asal Amerika Serikat itu haru...
-
Jakarta - Derby London Utara akan digelar di Emirates Stadium malam ini. Berikut jadwal duel Arsenal kontra Tottenham Hotspur ter...
-
Jakarta - Kontestan di perempatfinal Piala Afrika 2019 sudah lengkap. Pantai Gading dan Tunisia melaju setelah mengalahkan lawan-la...
-
Dortmund - Borussia Dortmund lolos ke babak 16 besar DFB-Pokal 2019/2020. Menyusul kemenangan atas Borussia Moenchengladbach ...
-
London - Roger Federer melaju ke perempatfinal Wimbledon 2019 . Petenis Swiss itu menyusul dua rivalnya, Novak Djokovic dan R...
-
Milan - Radja Nainggolan jadi pahlawan kemenangan Inter Milan atas Sampdoria. Nainggolan membobol gawang sesama pemain keturunan Indone...
-
Madrid - Joao Felix diberi nomor 7 oleh Atletico Madrid , yang sebelumnya dipakai Antoine Griezmann . Tertekankah rekrutan baru L...
-
Brooklyn - Brooklyn Nets niscaya menjadi salah satu tim yang diperhitungkan di musim depan NBA . Menyusul bergabungnya dua pemain top: ...