MA Anulir Vonis Mati, Anak Buah-Bos Mafia Narkoba Sama-sama Dibui 20 Tahun

 MA Anulir Vonis Mati, Anak Buah-Bos Mafia Narkoba Sama-sama Dibui 20 Tahun
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mati bos mafia narkoba jejaring Malaysia, Muhammad Adam menjadi 20 tahun penjara. Belakangan, Adam kembali ditangkap BNN karena menyelundupkan narkoba dari Malaysia lagi. Bagaimana anak buah Adam?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website Mahkamah Agung (MA), Selasa (27/8/2019), penyelundupan yang menyeret Adam dkk ke penjara adalah penyelundupan 54 kg sabu dan 30 ribu lebih pil ekstasi dari Malaysia. Dalam operasi jahat itu, Adam cukup telepon para kaki tangannya untuk membawa secara estafet dari Malaysia-Batam-Pekanbaru-Bakauheni-Jakarta. Namun, BNN tidak lengah dan menangkap jaringan itu di Bakauheni. Salah satunya Denny Satria alias Denny.

Pada 30 Januari 2017, Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi Denny. Vonis ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 24 Maret 2017. Duduk sebagai ketua majelis Parlindungan Napitupulu dengan anggota Hartadi dan Sunarjo.

Namun oleh Mahkamah Agung (MA), hukuman Denny disunat menjadi 20 tahun penjara. Duduk sebagai ketua majelis Salman Luthan dengan anggota Margono dan Sumardjiatmo.

"Menyatakan Terdakwa Denny Satria alias Denny telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Permufakatan jahat menerima dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram'. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka Terdakwa dikenakan pidana pengganti berupa pidana penjara selama 3 bulan," ucap majelis pada 19 Mei 2017.


Mengapa Denny hukumannya sama dengan bosnya, Adam? Tidak dijelaskan dalam putusan itu. Padahal, Adam adalah residivis. Ia pernah dihukum 8 tahun penjara di kasus narkoba pada tahun 2000. 

Ia juga telah sukses menyelundupkan narkoba dari Malaysia seberat 10 kg. Terakhir, BNN menangkap Adam yang sedang meringkuk di penjara karena tetap mengontrol jejaringnya menyelundupkan sabu dari Malaysia. Yaitu sebanyak 20 kg sabu dan 31 ribu butir pil ekstasi.


 


Share:

Popular Posts

infoprediksi816agent.blogspot.com

www.816win.com

infoprediksi816agent.blogspot.com

www.816agent.com