Terdakwa Serangan 9/11 Kembali Disidang Tahun 2021

Terdakwa Serangan 9/11 Kembali Disidang Tahun 2021 Washington - Lima terdakwa serangan 11 September 2001 bakal kembali menjalani persidangan pada tahun 2021. Mereka saat ini ditahan di penjara Guantanamo.

Dilansir dari AFP, Sabtu (31/8/2019), seorang hakim militer di pangkalan Angkatan Laut AS Guantanamo, Kuba, menetapkan tanggal persidangan dengan ancaman hukuman mati tersebut pada 11 Januari 2021.

Tanggal itu termasuk dalam urutan penjadwalan untuk kegiatan pra-peradilan oleh hakim militer, Kolonel Shane Cohen. Kelimanya akan menjadi yang pertama diadili dalam komisi militer yang dibentuk untuk menangani tahanan 'Perang Melawan Teror' yang ditangkap dan dikirim ke Guantanamo setelah serangan 11 September 2001 yang menewaskan 2.976 orang di New York, Pennsylvania, dan Washington.

Khalid Sheikh Mohammed, Walid bin Attash, Ramzi Binalshibh, Ali Abd al-Aziz Ali dan Mustafa al-Hawsawi dituduh merencanakan dan berpartisipasi dalam plot yang dibuat oleh pemimpin Al-Qaeda Osama bin Laden untuk membajak empat pesawat dan menabrakkannya ke WTC New York dan bangunan di Washington.


Dua pesawat menabrak World Trade Center, yang lain menabrak Pentagon dan yang keempat menabrak sebuah lapangan di Pennsylvania setelah penumpang melawan pembajak.

Kelimanya secara resmi dituduh melakukan konspirasi, menyerang warga sipil, pembunuhan yang melanggar hukum perang, pembajakan pesawat dan terorisme pada tahun 2012. 


Mohammed merupakan seorang penduduk asli Pakistan yang diperkirakan berusia sekitar 54 tahun diduga adalah tokoh kunci dalam persidangan. Dia dituduh sebagai dalang komplotan 9/11.

Dia ditangkap di Pakistan pada tahun 2003. Dialihkan ke CIA, dia diduga mengalami penyiksaan berat, termasuk diduga mengalami metode waterboarding berulang kali ketika pejabat AS berusaha untuk mengetahui lebih banyak tentang alur aksi mereka dan Al-Qaeda.
Share:

Popular Posts

infoprediksi816agent.blogspot.com

www.816win.com

infoprediksi816agent.blogspot.com

www.816agent.com