Bekasi - Rio Reifan ditangkap polisi sedang nyabu di Jalan Raya Caman, Jakasampurna. Artis tersebut baru pulang dari salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat."Pengakuannya yang bersangkutan baru pulang dari tempat hiburan di Jakarta Barat," ujar Wakapolres Kota Bekasi AKBP Widjonarko di kantornya, Senin (14/8/2017).
Rio, yang dihadirkan dalam konferensi pers, hanya tertunduk. Rio mengenakan penutup wajah dengan baju tahanan hijau.
"Yang bersangkutan ditangkap di sedang parkir bahu jalan. Anggota PJR yang curiga lalu menanyakan surat-surat kendaraan dan ternyata pengemudi itu tidak dapat menunjukkan," papar Widjonarko.
Atas kecurigaan itu, polisi lalu menggeledah mobil Rio. Cangklong, pipet, dan bong ditemukan di dalam mobil itu.
"Oleh anggota, yang bersangkutan dibawa ke Pospol Bekasi Selatan," ujarnya
Seusai konferensi pers, Rio hanya bisa pasrah dibawa ke tahanan. Rio mengakui memakai sabu, hasil tes urinenya juga positif.
"(Memakai sabu) bareng teman-teman di Jakarta Barat," kata Rio tanpa merinci nama temannya.






